Minggu, 22 November 2009

NEGARA HUKUM

KAITAN DEMOKRASI DENGAN NEGARA HUKUM
Lima gugus ciri hakiki dari negara demokrasi menurut Franz Magnis Suseno :
• Negara hukum
• Pemerintah di bawah kontrol nyata masyarakat
• Pemilihan umum yang bebas
• Prinsip mayoritas
• Adanya jaminan terhadap hak-hak demokratis
Hubungan antara negara hukum dan demokrasi dapat dinyatakan bahwa negara demokrasi pada dasarnya adalah negara hukum. Namun, negara hukum belum tentu negara demokrasi
Menjadi negara hukum belum tentu telah menjadi negara demokrasi. Masih dibutuhkan syarat-syarat di luar negara hukum agar dapat dinyatakan sebagai negara demokrasi seperti dengan adanya pemilihan umum, kebebasan berpendapat, dsb. Sebagaimana yang dikemukakan Mirima Budiardjo dalam Franz Magnis Suseno (1997) yang menyatakan bahwa "demokrasi konstitusional" pertama-tama merupakan Rechtsstaat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar